Oleh Kak Pujianto
Sahabat-sahabatku yang baik hatinya, menanggapi status FB
saya tentang Apakah mendidik anak boleh
memukul anak atau tidak, ternyata banyak yang berkomentar boleh dan ada juga yang berkomentar tidak
boleh tentunya dengan alasan. ada juga yang enggan berkomentar karena menunggu
jawaban dari saya apakah menurut saya boleh atau tidak.
Memukul dan memukuli atau terpukul itu berbeda artinya,
kalau memukul bisa sekali saja sedangkan memukuli biasanya orang mengartikan
dipukul berkali-kali sedangkan terpukul artinya bisa kena pukulan yang tidak
disengaja atau ada arti lain tentang terpukul, misalnya merasa bersalah.
Baiklah tentang bolehkah mendidik anak dengan cara memukul?
jawaban saya adalah BOLEH, tetapi itu adalah cara paling-paling –paling terakhir,
anggaplah pukulan itu senjata terakhirlah, artinya kalau terpaksa ya pukul
saja.
Dalam mendidik anak yang sering saya share ke sahabat-sahabatku
yang mengikuti seminar parenting saya mengunakan istilah mendidik anak dengan
hati, metode inilah yang menjauhkan kita
pada kekerasan anak, apasih mendidik anak dengan hati? mendidik anak dengan
hati adalah mendidik anak yang tidak menyakiti anak yang dididiknya ” bahasa
gaulnya mendidik anak harus dengan perasaanlah” seharusnya didikan akan
menghasilkan sesuatu karakter yang baik, didikan akan menghasilkan perubahan
yang negative menjadi positif. saya akan mencoba membahasnya dengan sederhana
namun tidak terlalu luas, agar lebih menitik beratkan pada alasan memukul saja.
Bagaimana metode mendidik anak dengan hati, ada empat point ?
1. Terima dan perlakukan anak dengan seutuhnya serta penuh tanggung jawab
2. Menjadi teladan
3. Menyenangkan hati
anak
4. Menghukum
5. Memberikan hadiah
khusus dalam hal ini saya akan membahas pint ke 4 yaitu
menghukum.
Mendidik anak
harus menghukum, kalau anak tidak pernah merasakan hukuman atau tidak pernah
dihukum maka anak akan menjadi liar atau anak akan menjadi orang yang manja,
cengeng dan suka mengeluh, namun demikian hukuman memiliki tujuan, apa tujuan
hukuman ;
Fungsi hukuman
1. Menyadarkan
kesalahan
Kalau anak salah lalu menyadarinya maka kita tidak boleh menghukumnya,
kita hanya memotifasi agar selanjutnya berhati-hati karena semua orang pasti bisa
berbuat salah, kalau anak sering salah di permasalahan yang samapun kita tidak
boleh langsung menghukum, orang tua harus membantu mencari solusi agar tidak
terjadi salah kembali, namun ketika anak sudah diberitahu berkali-kali dan
mengetahui kalau itu salah lalu dilakukan lagi maka kita wajib memenghukumnya,
agar dia tau kalau ada konskwensi kesalahan.
2. Menekankan
aturan
Orang tua tidak
boleh asal menghukum, hukumanpun ada tingkatanya, ada satuan waktunya berapa
lama dia menghukum, dan orang tua juga tidak boleh menghukum karena
melampiaskan kemarahanya atau hobi menghukum.
Buatlah peraturan di
rumah, disekolah dan berikan panismenya, misalnya jam berapa anak belajar, tidur
dan jam berapa anak nonton TV, kapan boleh main internet, playstion, atau
bermain. atau peraturan waktu sholat semua harus sholat kecuali dede bayi. nah
kalau melanggar maka akan kena hukuman. misalnya melanggar maka hukumanya tidak
dapat uang jajan, atau tidak boleh bermain internet seminggu atau sita HP. dan
seterusnya. namun sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu dan mendapatkan
persetujuan antara orang tua dan anak serta suami istri, suami dan istripun
harus sepakat tidak boleh saat suami menghukum maka istri membela atau
sebaliknya.
3. Anak
tahu mana boleh & tidak
Kalau anak sudah tau
itu tidak boleh dilanggar maka dilanggar maka kita boleh menghukum.
Hukuman harus
dimulai dari hal yang ringan sampai hal yang berat bahkan paling berat, hukuman
yang membuat jera.
Hukuman yang membuat
jera anak bukan hukuman kekerasan pada fisik, jangan menghukum fisik kalau
tidak terpaksa.
Hukuman yang bisa membuat
jera anak bisa dengan mengambil sesuatu yang dia sayangi. misalnya menyita HP
nya, tidak boleh nonton TV, main game internet dan lain-lain, anda bisa melihat apasih yang paling spesial dalam hidupnya.
Menghukum anak harus
melihat usia, usia balita, berbeda dengan usia remaja cara hukuman pada anak
remaja tidak bisa digunakan pada anak, menghukum juga harus tau waktu, jangan
terlalu lama, anak usia dini, anak saya 3 tahun, sangat efektif ketika istri
saya menghukumnya dengan hukuman duduk; wow dudukpun bisa menjadi hukuman
kenapa, anak 3 s.d 5 tahun memang masanya masih suka yang lari sana-lari sini
dan konsetrasinya masih paling lama 12 menit maka saat dia salah dan dipaksa
untuk duduk 7 menit saja sudah bosen. jangan menghukum anak balita dikamarmandi terlalu lama karena bisa –
bisa malah menikmati dengan bermain air.
Perhatikan tempat apakah
aman atau tidak bagi anak, kalau memasukan anak ke kamar mandi PERHATIKAN licinkah dan bau menyengatkah, atau biasanya
ada memutih atau bahan kimia lainya, kalau dihukum dalam Gudang, apakah ada
barang yang berbahaya atau tidak.
HUKUMAN juga bisa dengan
ANCAMAN dengan catatan jangan mengancam
dengan acancaman yang tidak akan kita lakukan karena akan menjadi boomerang buat
kita, misalnya “ Kalau kamu gak mau belajar maka bunda akan bilang sama gurunya
biar di keluarin dari sekolah” nah anda tidak akan pernah melakukan itu bukan,
kalau anda mengancam dengan acaman seperti itu maka anak akan berkata “ Ah
bunda pembohong”
MEMUKUL, Jangan memukul pada bagian muka, tangan,
badan, kepala dan kaki, bagian yang tepat untuk memukul adalah bagian pantat
disitulah bagian tubuh yang tidak berbahaya, kendati demikian kita tidak boleh
memukul terlalu keras perhatikan anak kita ketika kita pukul, jangan memukul
terus kalau anak sudah merasa bersalah.
saya menyarankan jangan memukul dengan tangan kita,
kenapa agar anak kita tidak trauma dengan tangan kita,lalu dengan apa, bisa dengan
kayu, atau rotan kalaupun trauma denganrotan tak masalah agar anak ketika melihat rotan dia akan mengingat bahwa
kalau saya salah maka saya di hokum dengan rotan dan selanjutnya dia akan
berlaku hati-hati.
Setelah menghukum/memukul sebaiknya kita meminta
maaf, memeluk dan katakan kalau kita sayang dan terpaksa menghukum agar kamu
menjadi anak yang baik, soleh atau solehah.
Kalau berkaca pada ajaran-ajaran agama pasti ada
ayat-ayat atau aturan tersendiri masalah boleh dan tidak boleh menghukum,
misalnya Islam;
seseorang
boleh bersikap keras terhadap
anak-anaknya manakala melihat mereka lalai atau mendapati kesalahan pada diri
mereka. (Fiqh Tarbiyatil Abna`, hal. 170-171)
Rasulullah r memerintahkan orang tua untuk memukul anaknya apabila mereka
enggan menunaikan shalat ketika telah berusia 10 tahun.
Demikian
yang disampaikan Abdul Malik bin Ar-Rabi’ bin Sabrah dari ayahnya dari
kakeknya, bahwa Rasulullah r bersabda:
“Perintahkanlah
anak untuk shalat ketika telah mencapai usia tujuh tahun. Dan bila telah
berusia sepuluh tahun, pukullah dia bila enggan menunaikannya.” (HR. Abu Dawud
no. 494, dan dikatakan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud: hasan
shahih)
Dalam
islam Orang tua tidak diperkenankan memukul wajah. Hal ini secara umum dilarang
Rasulullah r, sebagaimana dalam hadits Abi Hurairah z:
“Apabila
salah seorang di antara kalian memukul, hendaknya menghindari wajah.” (HR.
Al-Bukhari no. 2559 dan Muslim no. 2612)
Para ulama mengatakan bahwa ini adalah larangan memukul wajah secara tegas.
Karena wajah merupakan sesuatu yang lembut yang terkumpul padanya seluruh
keindahan. Anggota-anggota tubuh yang ada di wajah demikian berharga, dan
sebagian besar penginderaan seseorang diperoleh dengan anggota tubuh tersebut.
Sehingga terkadang pukulan di wajah bisa menghilangkan atau mengurangi fungsi
anggota tubuh itu, terkadang pula menjadikan wajah cacat.
Dalam agama
kristiani yang di tulis dalam kitabnya Amsal13:24 ” Siapa tidak menggunakan
tongkat, benci kepada anaknya; tetapi
siapa mengasihi anaknya, menghajar dia pada waktunya. kalau waktunya harus
memukul maka boleh memukul.
Kalau berbicara pada
agama maka saya mengembalikan kepada para ulama, pendeta, atau para pemimpinya.
Intinya BOLEH
memukul tetapi itu cara terakhir.