Kamis, 27 September 2012

DALAM MENDIDIK ANAK APAKAH BOLEH MEMUKUL?



Oleh Kak Pujianto

Sahabat-sahabatku yang baik hatinya, menanggapi status FB saya tentang  Apakah mendidik anak boleh memukul anak atau tidak, ternyata banyak yang berkomentar  boleh dan ada juga yang berkomentar tidak boleh tentunya dengan alasan. ada juga yang enggan berkomentar karena menunggu jawaban dari saya apakah menurut saya boleh atau tidak.

Memukul dan memukuli atau terpukul itu berbeda artinya, kalau memukul bisa sekali saja sedangkan memukuli biasanya orang mengartikan dipukul berkali-kali sedangkan terpukul artinya bisa kena pukulan yang tidak disengaja atau ada arti lain tentang terpukul, misalnya merasa bersalah.
Baiklah tentang bolehkah mendidik anak dengan cara memukul? jawaban saya adalah BOLEH, tetapi itu adalah cara paling-paling –paling terakhir, anggaplah pukulan itu senjata terakhirlah, artinya kalau terpaksa ya pukul saja.
Dalam mendidik anak yang sering saya share ke sahabat-sahabatku yang mengikuti seminar parenting saya mengunakan istilah mendidik anak dengan hati,  metode inilah yang menjauhkan kita pada kekerasan anak, apasih mendidik anak dengan hati? mendidik anak dengan hati adalah mendidik anak yang tidak menyakiti anak yang dididiknya ” bahasa gaulnya mendidik anak harus dengan perasaanlah” seharusnya didikan akan menghasilkan sesuatu karakter yang baik, didikan akan menghasilkan perubahan yang negative menjadi positif. saya akan mencoba membahasnya dengan sederhana namun tidak terlalu luas, agar lebih menitik beratkan pada alasan memukul saja.

Bagaimana metode mendidik anak dengan hati, ada empat point ?
1. Terima dan perlakukan anak dengan seutuhnya  serta  penuh tanggung jawab
2.  Menjadi teladan
3.  Menyenangkan hati anak
4.  Menghukum
5.  Memberikan hadiah
khusus dalam hal ini saya akan membahas pint ke 4 yaitu menghukum.

Mendidik anak harus menghukum, kalau anak tidak pernah merasakan hukuman atau tidak pernah dihukum maka anak akan menjadi liar atau anak akan menjadi orang yang manja, cengeng dan suka mengeluh, namun demikian hukuman memiliki tujuan, apa tujuan hukuman ;

Fungsi hukuman
1. Menyadarkan kesalahan
Kalau anak salah lalu menyadarinya maka kita tidak boleh menghukumnya, kita hanya memotifasi agar selanjutnya berhati-hati karena semua orang pasti bisa berbuat salah, kalau anak sering salah di permasalahan yang samapun kita tidak boleh langsung menghukum, orang tua harus membantu mencari solusi agar tidak terjadi salah kembali, namun ketika anak sudah diberitahu berkali-kali dan mengetahui kalau itu salah lalu dilakukan lagi maka kita wajib memenghukumnya, agar dia tau kalau ada konskwensi kesalahan.
  
2. Menekankan aturan
Orang tua tidak boleh asal menghukum, hukumanpun ada tingkatanya, ada satuan waktunya berapa lama dia menghukum, dan orang tua juga tidak boleh menghukum karena melampiaskan kemarahanya atau hobi menghukum.
Buatlah peraturan di rumah, disekolah dan berikan panismenya, misalnya jam berapa anak belajar, tidur dan jam berapa anak nonton TV, kapan boleh main internet, playstion, atau bermain. atau peraturan waktu sholat semua harus sholat kecuali dede bayi. nah kalau melanggar maka akan kena hukuman. misalnya melanggar maka hukumanya tidak dapat uang jajan, atau tidak boleh bermain internet seminggu atau sita HP. dan seterusnya. namun sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu dan mendapatkan persetujuan antara orang tua dan anak serta suami istri, suami dan istripun harus sepakat tidak boleh saat suami menghukum maka istri membela atau sebaliknya.

3. Anak tahu mana boleh & tidak
Kalau anak sudah tau itu tidak boleh dilanggar maka dilanggar maka kita boleh menghukum.
Hukuman harus dimulai dari hal yang ringan sampai hal yang berat bahkan paling berat, hukuman yang  membuat jera.
Hukuman yang membuat jera anak bukan hukuman kekerasan pada fisik, jangan menghukum fisik kalau tidak terpaksa.
Hukuman yang bisa membuat jera anak bisa dengan mengambil sesuatu yang dia sayangi. misalnya menyita HP nya, tidak boleh nonton TV, main game internet dan lain-lain, anda bisa melihat  apasih yang paling spesial dalam hidupnya.
Menghukum anak harus melihat usia, usia balita, berbeda dengan usia remaja cara hukuman pada anak remaja tidak bisa digunakan pada anak, menghukum juga harus tau waktu, jangan terlalu lama, anak usia dini, anak saya 3 tahun, sangat efektif ketika istri saya menghukumnya dengan hukuman duduk; wow dudukpun bisa menjadi hukuman kenapa, anak 3 s.d 5 tahun memang masanya masih suka yang lari sana-lari sini dan konsetrasinya masih paling lama 12 menit maka saat dia salah dan dipaksa untuk duduk 7 menit saja sudah bosen. jangan menghukum anak  balita dikamarmandi terlalu lama karena bisa – bisa malah menikmati dengan bermain air.
Perhatikan tempat apakah aman atau tidak bagi anak, kalau memasukan anak ke kamar mandi PERHATIKAN  licinkah dan bau menyengatkah, atau biasanya ada memutih atau bahan kimia lainya, kalau dihukum dalam Gudang, apakah ada barang yang berbahaya atau tidak.
HUKUMAN juga bisa dengan ANCAMAN  dengan catatan jangan mengancam dengan acancaman yang tidak akan kita lakukan karena akan menjadi boomerang buat kita, misalnya “ Kalau kamu gak mau belajar maka bunda akan bilang sama gurunya biar di keluarin dari sekolah” nah anda tidak akan pernah melakukan itu bukan, kalau anda mengancam dengan acaman seperti itu maka anak akan berkata “ Ah bunda pembohong”
MEMUKUL, Jangan memukul pada bagian muka, tangan, badan, kepala dan kaki, bagian yang tepat untuk memukul adalah bagian pantat disitulah bagian tubuh yang tidak berbahaya, kendati demikian kita tidak boleh memukul terlalu keras perhatikan anak kita ketika kita pukul, jangan memukul terus kalau anak sudah merasa bersalah.
saya menyarankan jangan memukul dengan tangan kita, kenapa agar anak kita tidak trauma dengan tangan kita,lalu dengan apa, bisa dengan kayu, atau rotan kalaupun trauma denganrotan tak masalah agar anak  ketika melihat rotan dia akan mengingat bahwa kalau saya salah maka saya di hokum dengan rotan dan selanjutnya dia akan berlaku hati-hati.
Setelah menghukum/memukul sebaiknya kita meminta maaf, memeluk dan katakan kalau kita sayang dan terpaksa menghukum agar kamu menjadi anak yang baik, soleh atau solehah.
Kalau berkaca pada ajaran-ajaran agama pasti ada ayat-ayat atau aturan tersendiri masalah boleh dan tidak boleh menghukum, misalnya Islam;
seseorang boleh  bersikap keras terhadap anak-anaknya manakala melihat mereka lalai atau mendapati kesalahan pada diri mereka. (Fiqh Tarbiyatil Abna`, hal. 170-171)
Rasulullah r memerintahkan orang tua untuk memukul anaknya apabila mereka enggan menunaikan shalat ketika telah berusia 10 tahun.

Demikian yang disampaikan Abdul Malik bin Ar-Rabi’ bin Sabrah dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Rasulullah r bersabda:
“Perintahkanlah anak untuk shalat ketika telah mencapai usia tujuh tahun. Dan bila telah berusia sepuluh tahun, pukullah dia bila enggan menunaikannya.” (HR. Abu Dawud no. 494, dan dikatakan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud: hasan shahih)
Dalam islam Orang tua tidak diperkenankan memukul wajah. Hal ini secara umum dilarang Rasulullah r, sebagaimana dalam hadits Abi Hurairah z:
“Apabila salah seorang di antara kalian memukul, hendaknya menghindari wajah.” (HR. Al-Bukhari no. 2559 dan Muslim no. 2612)
Para ulama mengatakan bahwa ini adalah larangan memukul wajah secara tegas. Karena wajah merupakan sesuatu yang lembut yang terkumpul padanya seluruh keindahan. Anggota-anggota tubuh yang ada di wajah demikian berharga, dan sebagian besar penginderaan seseorang diperoleh dengan anggota tubuh tersebut. Sehingga terkadang pukulan di wajah bisa menghilangkan atau mengurangi fungsi anggota tubuh itu, terkadang pula menjadikan wajah cacat.

Dalam agama kristiani yang di tulis dalam kitabnya Amsal13:24 ” Siapa tidak menggunakan tongkat, benci kepada anaknya;  tetapi siapa mengasihi anaknya, menghajar dia pada waktunya. kalau waktunya harus memukul maka boleh memukul.
Kalau berbicara pada agama maka saya mengembalikan kepada para ulama, pendeta, atau para pemimpinya.
Intinya BOLEH memukul tetapi itu cara terakhir.
  


    


2 komentar:

  1. kalau seorang guru TK, yg memukuli anaknya di depan anak-anak murid TK, apakah itu dibenarkan? dan bagaimana sikap sy sbg teman dari guru tsb? terima kasih pak

    BalasHapus
  2. sangat tidak di benarkan bunda, sikap bunda adalah menegor dan mengingatkan kalau perbuatanya sangat merugikan teman bunda, anak yang di pukul dan juga murid tk yang lain, namun cara menegornya jangan di depan anak-anak, sebaiknya cari tempat yang hanya berdua saja.

    BalasHapus

BOLEH MENGHUKUM ANAK, SELANJUTNYA?....

M enghukum ‘harus’ dilakukan selanjutnya cukup mengancam, tidak perlu dan tidak harus selalu menghukum. Jadi misal anak nakal, dulu kita puk...